Penanganan Nurhafifah

Jakarta -- Malam ini rekan kami Arman dari Paguyuban Paseban-Malang melaporkan 2 kasus yang dialami 2 buruh migran perempuan. 1 kasus terjadi di Taiwan. Buruh migran perempuan asal Desa Kanigoro-Malang, selama 6 bulan ini mengalami luka berat akibat kecelakaan. Kondisi tersebut membuatnya sulit bekerja. Meskipun demikian majikannya tidak mau memberinya ijin untuk pulang. Kasus lainnya terjadi di Saudi Arabia. Seorang buruh migran asal Gondangdia-Malang telah dianiaya oleh majikan dan selama 3 tahun gajinya tidak dibayar. Besok Arman akan mengirim detail kasus tersebut via email.

Mulai sekarang kami menyarankan teman-teman paguyuban agar mengirimkan berkas laporan kasus via email. Yang selama ini dilakukan, yakni pengiriman via faks, dirasa tidak efektif. Karena dokumen yang dikirim via faks harus berkali-kali difotokopi untuk kemudian diserahkan kepada mereka yang menangangi kasus tersebut. Dengan email, dokumennya bisa langsung dikirim. Selain itu keuntungan lain dari email adalah kami punya back-up data kasus yang tersimpan di dalam inbox email. [rp]

No comments:

Post a Comment