Pertemuan

Kamis, 20 Oktober 2011, Suparman atau yang biasa dipanggil Arman, staf penanganan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) bersama Cardi Syaukani dan Wasrun, pegiat buruh migran asal Cirebon Jawa Barat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga pegiat yang juga aktif di Jaringan Peduli Buruh Migran Indonesia Mekarwangi tersebut ditemui langsung oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Selain membicarakan kerja-kerja perlindungan TKI, melalui pertemuan tersebut, Jumhur Hidayat menyampaikan beberapa rencana strategis BNP2TKI dalam penanganan dan upaya perlindungan TKI pada beberapa waktu mendatang.

Salah satunya adalah rencana penerapan sistem dan teknologi biometrik untuk petugas lapangan atau yang biasa disebut masyarakat sebagai sponsor atau calo Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Melalui sistem biometrik tersebut, akan dilakukan pendataan dan pengambilan sidik jari calo TKI, sehingga pemerintah dapat melacak dan mengawasi siapa saja calo di sebuah PPTKIS.

Sistem ini akan berperan penting untuk mengurangi atau memangkas angka kasus perdagangan manusia (human trafficking) terhadap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri. Secara sistem, seorang calo TKI tidak bisa menaruh dokumen calon TKI ke PPTKIS lain selain PPTKIS resmi di mana si calo tersebut sudah terdaftar sidik jarinya.

Pada praktiknya akan seperti contoh berikut: Jumantri merupakan calo yang telah terdaftar di PT. Dalban Jaya, Jumantri tidak akan diperbolehkan memasukkan dokumen pemberangkatan calon TKI ke PPTKIS lain, PT. Bison Sari misalnya, karena pada sistem data BNP2TKI, Depnakertrans, maupun kantor Imigrasi nama Jumantri hanya terdaftar di PT. Dalban Jaya.

Jika benar sistem tersebut akan diterapkan, maka kebijakan tersebut dapat memutus rantai pemerasan, pemalsuan identitas, perdagangan manusia, dan biaya besar migrasi. Selama ini calo bebas memindahkan calon TKI dari PPTKIS satu ke PPTKIS lain bedasarkan uang saku (fee) terbesar yang dapat mereka terima, di mana antar PPTKIS kemudian saling bersaing untuk memberikan uang saku terbesar bagi calo yang berhasil mendapatkan calon TKI.
Sementara, semakin besar uang saku yang diberikan kepada seorang calo akan berdampak pada semakin besarnya beban biaya yang ditanggungkan pada calon TKI, baik melalui biaya langsung maupun pemotongan gaji saat resmi bekerja sebagai TKI. Artinya lagi-lagi pihak yang kemudian diperas dan dirugikan adalah calon TKI.

“Menurut kami, akan sangat beresiko, jika calon TKI tidak sadar dengan apa yang akan terjadi di kemudian hari, karena bisa saja calo TKI menempatkan calon TKI ke PPTKIS yang tidak bertanggung jawab apabila TKI mengalami masalah. Karena di mata calon TKI pada umumnya, hal terpenting bagi mereka adalah mendapatkan uang saku besar, sehingga mereka kurang kritis pada apa yang akan terjadi terhadap diri dan keselamatannya.” tutur Arman.

Bagi keluarga calon TKI, sistem biometrik untuk calo TKI ini akan membantu keluarga TKI guna memastikan pada PPTKIS mana si calon TKI akan ditempatkan. Nama PPTKIS akan dipastikan sesuai dengan surat tugas yang dibawa calo saat merekrut calon TKI. Tantangan lain dari rencana penerapan sistem biometrik ini adalah belum tersedianya payung hukum atau regulasi yang akan mengawal keberlangsungan sistem, baik berupa UU, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Harapan saat ini kembali disematkan pada pemerintah sebagai lembaga yang mengabdi dan memihak pada kepentingan masyarakat. Secanggih apapun sistem tata kelola yang akan dibangun akan menjadi sia-sia jika kemudian tidak dikelola dengan keterbukaan dan semangat mengabdi pada masyarakat.

Penanganan Yunaifah TKI asal Malang

Malang 28 April 2010.

Pada tanggal tersebut, kami kedatangan keluarga BMI bermasalah diluar negri selama sembilan tahun kurang lebihnya, bliau adalah orang tua korban, Bapak Senari asal Malang Jawa Timur. Menurut keterangan bliau ayah korban, anaknya selama tiga tahun di Negara Hongkong, korban sering berkomunikasi sama pihak keluarga bahkan sangat lancar, setelah masuk ke tahun dua ribu empat, korban sama sekali tidak pernah menghubungi keluarga sampai tahun 2009;

Sehingga keluarga sangat cemas bagaimana sekarang keadaan anaknya yang ada di Negara Penempatan. Orang tua korban sudah mencoba mendatangi pihak PJTKI yang bersangkutan, ternyata sampai sekarang belum ada realisasi, kemudian kami mencoba mendampingi bliau, kemudian kami menfollow-up, kebeberapa pihak, tetapi hasilnya sama saja, tepat pada tanggal 28 Juli 2009 kami mencoba tanya-tanya ke beberapa teman di Hongkong yang terdaftar di yahoo dan facebook kami.

Kemudian kami sempat menanyakan dan mengirim foto-foto korban ke beberapa teman di hongkong, selama durasi satu bulan pun teman-teman kami tidak mengetahui keberadaanya, kemudian salah satu teman di facebook asli orang Malang Jawa Timur, bliau adalah Eko Rahayu orang yang sangat lama bekerja disana, menyarankan kami, agar masalah ini disampaikan ke salah satu temannya, dia adalah seorang Jurnalis Apakabar Indonesia yang berjejaring di Hongkong, pada saat itu Mbak Eko lah yang menghubungi Jurnalis tersebut.

Pada akhirnya setelah menghubungi Jurnalis itu, kemudian Mbak Eko Rahayu mengabari kami, karena Mbak Eko masih di Hongkong kami dikabari melalui media telpon. Kemudia bliau memberikan nomor kantak jurnalis itu, agar kami bisa menghubungi dan berkenalan. Akan tetapi Mbak Eko saat itu sudah menjelaskan semuanya kepadanya, sehingga watu itu kami hanya menyambung kata. Akhirnya kami dimintai alamat lengkap korban dan kronologi permaslahan kata Jurnalis itu untuk dipelajari, saat itu jugak saya mintak alamat email bliau dan saya kirim kronologinya.

Seminggu kemudian tepat pukul 15:00 Wib, pada saat itu kami lupa tidak mencatat tanggalnya, Jurnalis itu mendatangi Rumah Bapak Senari yang ada di Desa Bedali Kec. Gondanglegi – Malang, untuk mewawancarai kedua orang tua korban, dan sambil foto-foto kedua orang tuanya dan nomor telpon yang bisa dihubungi untuk bahan yang akan di naikan ke Media nanti, setelahnya Jurnalis itu menghubungi kami, tapi sayang sekali kami tidak bisa menemui bliau pada waktu itu hujan dan petir di kota Malang sangat luar biasa, karena jarak tempuh dari rumah kami ke rumah korban lumayan jauh, akhirnya sama-sama menyadari kalau harinya tidak mendukung dan bliau memilih pulang.

Sepuluh hari kemudian, banyak sekali telpon masuk, telpon itu dari Hongkong ngaku-ngaku korban, ada yang mengimformasikan kalau korban sudah menikah, ada yang bilang korban punya anak satu sekarang hamil lagi kata orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kemudian keluarga menghubungi kami agar kami kerumah korban, kemudian saya mendatangi kerumahnya, kami khawatir ada hal –hal yang sifatnya urgent saat itu, kami jugak panik karena nada suara telpon keluarga korban gak kayak biasanya. Setelah saya sampai dirumah korban, keluarganya nangis-nangis ke kami, karena mendengar informasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kemudian kami mencoba agar situasinya kondusif, kami memberikan arahan kepihak keluarga, kalau sekiranya ada kontak lagi dari Hongkong siapapun dia jangan mudah langsung percaya, saya menyarankan, kebiasaan korban sebelum berangkat ke Hongkong apa saja, kami menyarankan memancing omongan oknum itu, kalau sesuai dengan kebiasaan barulah percaya kalau tidak diabaikan saja.

Akhirnya keluarga mengikuti apa yang kami ungkapkan, setelah satu bulan kemudian ada kontak lagi dari Hongkong, dia betul-betul korban, dia adalah Wahyuni anak yang empat tahun hilang tidak ada kabar, karena keluarga masih memegang omongan kami, dia memancing pembicaraan, kemudian disuara telepon itu, menanyakan adik-adiknya, kaka-kakakya, sepupunya, dan seorang laki-laki yang mau menikahinya, lah disitulah keluarga mulai percaya kalau dia adalah anaknya wahyuni yang selama ini tidak ada kabar sama sekali.

Kemudian dengan haru keluarga sambil menangis dan mengabari saya jugak sambil terharu, kami disuruh kerumahnya, kemudian saya mendatangi rumah korban, bapaknya, ibuknya, kakak dan adiknya, merangkul kami sambil menangis terharu kalau anaknya sudah menghubungi, sejak saat itulah korban sering menghubungi keluarga bahkan tiap minggu sampai sekarang, akhirnnya kami jugak menghubungi Jurnalis dam Mbak Eko Rahayu itu mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya, bliaulah yang membantu kami sehingga korban ditemukan keberadaannya. Setelah itu kami galih ternyata korban ada di Macau bukan di Hongkong. Yang kami sayangkan sampai saat ini, kami belum pernah bertatap muka dengan Jurnalis tersebut.

Demikian informasi dari kami Sumber . (AR)

Menangani Kasus Sendiri

Sebenarnya diriku senang mendengarnya kadangkala saya juga dilema mau menjalaninnya, sebenarnya saya berperang dengan prinsip yang saya punya, dimana saat-saat ini saya ada tawaran bekerja, tawaran itu memang menghasilkan, akan tetapi saya tidak tau nanti mudorotnya, apakah saya seperti yang dulu atau tidak. Saya sudah mencoba merenungkan ini, sehingga saya meminta pertimbangan ke teman dekat saya, apakah saya mampu menjalani ini semua.

Karena saya sudah berkomitment pada diriku sendiri, bagaimanapun caranya dan apapun rintangannya saya ingin bersama-sama dengan teman-temanku yang selama ini merasakan suka dan dukaku, saya sempat berfikir mau kemana saya ini, karena aku merasa kehilangan apabila saya menjauhi mereka. hanya merekalah yang banyak memberi kepadaku, mulai dari motifasi, ilmu, dan materi. hanya merekalah yang menyayangiku selama ini. Saya tidak kuasa menahannya kalau suatu saat mereka jauh dariku, saya memohon kepadanya mudah-mudahan mereka mau mendoakanku dan mendukungku diperjalanan baruku ini.

amin ya robbal alamin

Penanganan Nurhafifah

Jakarta -- Malam ini rekan kami Arman dari Paguyuban Paseban-Malang melaporkan 2 kasus yang dialami 2 buruh migran perempuan. 1 kasus terjadi di Taiwan. Buruh migran perempuan asal Desa Kanigoro-Malang, selama 6 bulan ini mengalami luka berat akibat kecelakaan. Kondisi tersebut membuatnya sulit bekerja. Meskipun demikian majikannya tidak mau memberinya ijin untuk pulang. Kasus lainnya terjadi di Saudi Arabia. Seorang buruh migran asal Gondangdia-Malang telah dianiaya oleh majikan dan selama 3 tahun gajinya tidak dibayar. Besok Arman akan mengirim detail kasus tersebut via email.

Mulai sekarang kami menyarankan teman-teman paguyuban agar mengirimkan berkas laporan kasus via email. Yang selama ini dilakukan, yakni pengiriman via faks, dirasa tidak efektif. Karena dokumen yang dikirim via faks harus berkali-kali difotokopi untuk kemudian diserahkan kepada mereka yang menangangi kasus tersebut. Dengan email, dokumennya bisa langsung dikirim. Selain itu keuntungan lain dari email adalah kami punya back-up data kasus yang tersimpan di dalam inbox email. [rp]

Penanganan Suwarti

Jakarta -- Hari ini kami kedatangan keluarga TKW bermasalah dari Jawa Tengah, Bapak Tarisun, asal Desa Pamijen Grumbul Kedung Kandang, RT 05 RW 04 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kedatangan Bapak Tarisun ke Mekarwangi untuk meminta bantuan permasalahan istrinya di PJTKI Mitra Makmur Jaya Abadi, Jakarta. Ia hamil tiga bulan dan pihak PJTKI tidak memulangkan ke daerah asal. Rencananya TKW akan di PKL kan sebagai ganti rugi apabila keluarga tidak menebus biaya sebesar tiga juta rupiah.

Divisi Advokasi Jaringan Mekarwangi mengupayakan menyelesaikan permasalahan TKW atas nama Suwarti yang akan dipekerjakan di Negara Hongkong sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga). Kami dan keluarga datang ke pihak PJTKI Mitra Makmur Jaya Abadi yang ada di Jakarta. Saat menemui stafnya, kami menceritakan kronologi permasalahan sehingga PJTKI meminta tebusan ke keluarga sebesar tiga juta rupiah. Setelah itu kami berdiskusi satu jam lebih bersama stafnya. Ternyata itu semua akal-akalan sponsor, atas nama Handoyo yang meminta ke pihak keluarga agar mengembalikan uang saku sebesar dua juta rupiah yang sudah diberikan ke TKW.

Setelah itu kami mengontak Ketua Paguyuban SERUNI, Banyumas untuk mengabarkan bahwa kami yang ada di Jakarta sudah menyelesaikan permasalahan TKW a/n Suwarti tanpa mengeluarkan biaya sama sekali. Lalu kami pulang dari PJTKI menuju Tebet ke rumah salah satu Relawan Mekarwangi.

Tepatnya pukul 14:15 Bapak Tarisun dan Suwarti berangkat lagi ke Terminal Kampung Rambutan untuk meneruskan perjalanannya menuju rumah kediamannya di Jawa Tengah. Kasus Selesai. [sp]

***

Jakarta -- Today we received Mr Tarisun, a family of Suwarti, a woman migrant worker from Pamijem Village, Kedung Kandang Sub-Village RT 05 RW 04, Sub-district of Sokaraja, District of Banyumas, Central Java province. Mr Tarisun's visit to Mekarwangi was to seek paralegal assistance relating to the case faced by his wife who was held at Mitra Makmur Jaya Abadi, a recruitment agency in Jakarta. She is three months pregnant and the recruitment agency has not returned her to her home town. The agency planned to have her work elsewhere in order for her to cover a fee of three million rupiah [approx USD 30] because she is ilegible to work abroad.

Mekarwangi's Advocacy Division is committed to provide paralegal assistance to resolve this case faced by Suwarti who intended to work in Hongkong as a domestic worker. We went with the family to Mitra Makmur Jaya Abadi recuitment agency in Jakarta. When we met the staff, we explained the chronology of the case including the three million rupiah the family was asked to pay. After that, we discussed about this matter for nearly an hour. The staff said that the financial requirement was the idea of Mr Handoyo, the broker/middleman. He wanted the family to return the money he had given Suwarti as pocket-money or lumpsum.

After the case was clear, Mr. Tarisun was allowed to take Suwarti out of the recrutiment agency without having to pay anything. We contacted Head of Seruni CBO in Banyumas to inform them that Suwarti's case has been handled. Then we left the agency and went to Tebet, the house of one of Mekarwangi's volunteer.

At around 14:15 Mr. Tarisun and Suwarti went to Kampung Rambutan Bus Terminal to continue the journey to their hometown in Central Java. [sp]

Penanganan Nurlaila

10 Maret 2009
Minggu ini staff Kedubes Syria, Abd Kholiq Zhahron, menelpon Koordinator Divisi Advokasi Mekarwangi, Arman, di kediamannya di Malang. Setelah itu, Arman menghubungi kembali Bapak Kholiq di Damaskus, Syria untuk menanyakan perkembangan kasus Nurlaila BT Wirtomo, TKW asal Gebang, Cirebon, Jawa Barat. Sudah sebulan kami melakukan follow-up kasus ini dengan BNP2TKI dan Kebudes Syria.

Bapak Kholiq sempat kesulitan menyelesaikan permasalahan TKW karena TKW sudah gonta ganti majikan sebanyak 8 kali. Pada hari Kamis, 5 Maret 2009, Arman meminta ke Bapak Kholiq agar mengupayakan TKW untuk segera dipulangkan ke tanah air mengingat TKW telah terkatung-katung di Damaskus selama 6 bulan. Beberapa jam kemudian Pak Kholiq telpon lagi ke Arman dan mengatakan siap memulangkan TKW ke tanah air asalkan yang memberangkatkan mau bertanggung jawab.

Setelah itu Arman mengontak Koordinator Mekarwangi, Bapak Cardi Syaukani yang berada di Cirebon, agar mengabari keluarga TKW tentang kepulangan Nurlaila tanggal 8 Maret 2009, tiba di Indonesia tanggal 9 Maret 2009. Kemudian Arman berangkat dari Malang menuju Jakarta. Sejak di Malang dan setelah sampai di Jakarta, Arman berkoordinasi dengan Bapak Jimin, staf Depnaker, Bapak Henri Sitanggang dan Ibu Riana Puspasari.

Tepat jam 10:30 hari Senin tanggal 9 Maret 2009, Arman beserta Bapak Henri Sitanggang dan Ibu Riana Puspasari, berangkat ke Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta untuk menjemput Nurlaela. Kami menunggu selama 8 jam. Sambil menunggu, kami mengontak Bapak Arieya Sutrisno selaku Koordinator Pakubumi, paguyuban di Cirebon. Kami minta tolong agar ia stand-by dengan keluarga untuk memudahkan komunikasi dengan pihak keluarga TKW.

Sekitar jam 18:25 kami bertemu dengan Nurlaila di terminal 4. Arman mengontak keluarganya untuk memberitahu bahwa kami sudah bertemu dengan TKW. Keluarga merasa senang dan bahagia karena anak yang sudah setahun enam bulan tidak bertemu akhirnya kembali ke tanah air. Selanjutnya kami mengarahkan TKW agar melaporkan kasusnya ke tempat pengaduan untuk mendapatkan BAP. Setelah BAP selesai, kami memberitahu soal mobil pemulangan atau dinamakan Travel. Nurlaila menggunakan jasa Pemulangan Travel Kopenda.

Akhirnya Nurlaila bisa pulang ke Cirebon. Kasus Selesai. [sp]

Penanganan Nurkhafifah

Malang, pada tanggal 19 Maret 2009 Bapak Marola mendatangi Sekretariat Paseban untuk mengadukan permasalahan adiknya yang dipekerjakan sebagai peƱata laksana rumah tangga di Arab Saudi.

Marola adalah kakak TKW Nurhafifah BT Sukari Sarbini yang beralamatkan Desa Sumbernongko RT. 11 RW.07 Kec. Pagak Kab. Malang.
Beliau mendapat informasi bahwa adiknya telah meninggal di Arab Saudi sejak 16 September 2008 lalu, sekitar bulan puasa Rhamadhon 1428H. Korban di pekerjakan di Arab Saudi No Pasport AK 412880 dan ditempatkan di Majikan Omair Saad Abdurohman Al Syahrani, yang berada di Jaddah.

Pihak keluarga sangat curiga atas kematian ini, karena pada tanggal 16 September 2008 Nurhafifah sempat melakukan kontak dengan keluarga dan memberi kabar bahwa dirinya akan dipulangkan ke Indonesia tiga hari lagi. Dia mengatakan bahwa tiket sudah dibelikan majikan, tinggal nunggu waktu kepulangan. Bahkan dia sering melakukan komunikasi via telpon dengan kakaknya yang berada di Jakarta. Anehnya, beberapa bulan kemudian tiba-tiba ada informasi bahwa Nurhafifah Telah Meninggal pada tanggal 16 Romadhon 1428 H di Saudi Arabia.

Saat ini pihak keluarga meminta kepada pihak PJTKI dan majikan agar Jenazah Nurhafifah segera dipulangkan ke Indonesia, sekaligus menuntut seluruh hak-hak korban dipenuhi secepatnya mengingat kematian korban tidak wajar.

Arman sebagai bagian Divisi Advokasi dari Jaringan Mekarwangi kemudian datang ke rumahnya yang berjarak 40 km dari sekertariat Paseban yang berada di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Lalu mulai mengidentifikasi kronologi Permasalahan, dan melakukan koordinasi dengan Bpk. Teddy Wiryawan dari bagian kasus Disnakertrans Malang, I Gusti Made Arka dan Bapak Jimin selaku Staff Disnaker yang berada di Jakarta. Beliau siap membantu kepulangan jenazah Nurhafifah, dan bersedia mengurus hak-hak nya sampai tuntas bila terhambat oleh berbagai kesulitan.
Sampai saat ini anggota Paseban (Paguyuban Sambung Rasa Keluarga Buruh Migran) terus berkordinasi dengan Jaringan Mekarwangi yang ada di Jakarta, untuk menindak lanjuti kasus ini. [cb/sp]

Penanganan Kasus Suciati

Jakarta 02 Oktober 2011.

Pada tanggal 3 Oktober 2011, saya menjalankan tugas sebagai pendamping yang mana semestinya kami dari Malang mendapatkan pengaduan dari keluarga TKI bermasalah, kemudian kami menindak lanjuti kasunya ke Jakarta, kemudian kami sampai di salah satu tempat di Jakarta, kami menginap dirumah teman, yang mana teman tersebut adalah orang yang punya kepedulian besar terhadap TKI bermasalah.

Pada tanggal 5 Oktober 2011, kami menindaklanjuti kasus tersebut ke BNP2TKI, kemudian kami mendiskusikan kasus ini kepihak yang bersangkutan, agar membantu kasus yang kami tangani, kemudian bliau staf BNP2TKI bagaian Aspac dan Timteng, mengarahkan kami agar kasus ini di sampaikan ke pihak CC ( Crises Center ) kemudian kami menyampaikan kronologi pengaduan tersebut. Pada saat itupula kami Jaringan Mekarwangi menindak lanjuti kasus tersebut sampai ke Kemlu BHI yang ada di Jakarta, agar membantu menyelesaikan, disitu pula kami mendapatkan gambaran atau pengalaman baru yang disampaikan pihak staf Kemlu.

Tepat tanggal itu pula kami kedatangan keluarga TKI, dimana keluarga TKI itu atas nama Bapak Tuki selaku Paman dari TKI bermasalah atas nama Suciati BT Jumari yang mengalamo penyekapan di Negara Saudi Arabia yang letak di Jl. Tahlia N0,22 Bahar Arodi, Po. Box, 271019 Riyad 11335. KSA. Kantor11352 Riyad. TKI asal Desa Brongkal RT15/04 Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Menurut Informasi dari keluarga yang kami galih saat itu, selama di Saudi Arabiah TKW mengabari keluarga yang ada di Malang setahun kadang-kadang 3 kali, artinya komunikasi tidak lancer, anehnya lagi pada tanggal 28 September 2011, korban menghubungi keluarganya bahwa korban tidak akan dipulangkan seumur hidupnya, sehingga ada rasa kekhawatiran dari keluarga, keluarga sudah berupaya kepihak yang bersangkutan, seperti sposor di daerah agar mengurusnya, tetapi sponsor sangat ruwet tidak ada respon sama sekali. Kemudian Bapak Tuki selaku paman korban melaporkan kasus ini kepihak Polisi terdekat, kemudian Pihak Kanit tersebut menghubungi kami Advokasi Jaringan Mekarwangi untuk membantu menyampaikan kasus ini kepihak yang bersangkutan.

Setelah itu Kanit Reskrem Kecamatan Pagelaran mengarahkan keluarga ketempat kami, kemudian, kami menindak lanjuti dan mendata mencari tau informasi tersebut,
kemudian Advokasi Mekarwangi pulang ke Malang, mendatangi pihak Sponsor agar pro aktif membantu dan menghubungi pihak-pihak yang memberangkatkan, setelah dari sponsor, Advokasi Mekarwangi tepat tanggal 20 Oktober 2011, menghubungi Staff BHI Kemlu di Jakarta menanyakan perkembangan sejauh mana proses yang diadukan BMI a/n Suciati BT Jumari, akan tetapi staff BHI Kemlu menyampaikan ke Advokasi Mekarwangi, bahwa sampai saat ini belum ada informasi yang tertulis dari KBRI Riyad, kemudian kami menghubungi keluarganya yang ada di Malang Jawa Timur, kalau kasus yang dialami Suciati BT Jumari belum ada perkembangan

Penanganan RINA

Jakarta 11 Mei 2011.

Saat Pukul 15:00 Saya dihubungi oleh Staf PJTKI Reka Wahana Mulya, memberitahukan bahwa kasus yang kami tangani mengenai Klaim Asuransi TKI atas Nama RINA BT KANDAR. Yang beralamatkan di Dusun 01. RT 01. RW.02 Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon. Sudah keluar, kemudian saya menghubungi keluarga Rina BT Kandar yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tanggga. Dipekerjakan di Majikan atas Nama Muhammad Shaleh Raqib. Decngan Pasport XD.337285. dan AN.197763.Yang diberangkatkan ke Negara Jordania, kronologi permasalahan pada tanggal 25 Oktober 2009 dan pulang ke Indonesia 29 Desember 2010,

Kemudian RINA dan Swami Sukardi berangkat dari Cirebon menuju Jakarta. Rina dan Sukardi berangkat ke Jakarta melalui transportasi Cirebon Expres (CIREX). Tiba di Jakarta tepat pukul 20:00. Kemudian Rekan Mekarwangi menjemput Rina dan Sukardi ke Stasiun Jati Negara, sesudahnya dari Stasiun menuju meneruskan perjalanan ke Tebet yang ada di Menteng Dalam ke rumah Relawan Mekarwangi dan bermalam di Rumah Relawan tersebut.

Kemudian pada tanggal 11 Mei 2011 pukul 12:00, kami dan Rina meneruskan perjalan menuju ke BP3TKI yang ada di Jalan Penganten Ali Ciracas Jakarta Timur, untuk proses serah terima Klaim Asuransi. Beserta perwakilan dari PJTKI yang menyaksikan serah terima klaim,

Setelah tiba di BP3TKI ternyata yang terjadi tidak sesuai harapan, sehingga kami dan Rina tidak mau menerima Klaim Asuransi tersebut dikarenakan tidak sesuai harapan, hanya 3 juta dua ratus lima puluh ribu rupiah, karena pihak Klaim Asuransi mengacu ke BAB yang dibuat oleh BNP2TKI yang ada di Bandara Terminal 4, kemudian Jaringan Mekarwangi rencananya besok akan menindak lanjutin klaim ini ke BNP2TKI yang ada di Jakarta.

Kemudian Mekarwangi minta di BAB ulang, untuk bahan pendukung pengurusan Klaim Asuransi yang diharapkan oleh Rina BT Kandar mantan TKI asal Cirebon yang mengalami permasalahan kecelakaan kerja di Negara Jordania. Setelah itu kami dan Rina sesudah di BNP2TKI, kami langsung ke Rumah Sakit Kapolri Sukamto di Kramajati Jakarta Timur, untuk meminta Resume dari Dokter untuk pendukung pengurusan klaim asuransi selanjutnya.

Penanganan Zubaidi

PAGELARAN Pada tanggal 18 Pebruari 2011. Paguyuban Paseban yang terletak di Desa Kanigoro Pagelaran Kabupaten Malang, kedatangan keluarga TKI yang meninggal di Negara Malaysia, kemudian keluarga menceritakan kronologi permasalahan kepada Advokasi Mekarwangi Arman di rumahnya. Saat itu, Mustofa kakak TKI menyampaikan bahwa TKI meninggal bukan karena kecelakaan atau hal yang lain yang mengaitkan majikan. TKI satu anak itu meninggal karena penyakit darah beku yang menyebar ke saraf otak. Karena adiknya di Malaysia bersetatus illegal akhirnya Mustofa kaka TKI memintak arahan kepada Arman Advokasi Mekarwangi.

Saat itu jugak advokasi Mekarwangi menghubungi saudara sepupu dan istrinya TKI /Zubaidi yang saat ini masih di Malaysia, akhirnya Advokasi Mekarwangi mendapatkan Informasi bahwa benar Zubaidi alias Hasan Bisri meninggal karena sakit di Rumah sakit Sungai Bulu Selangor Malaysia, setelah mendapatkan Informasi dari Istri dan saudaranya yang sama-sama bekerja di Malaysia, nama yang tercantum di Pasport bukan Zubaidi melainkan Hasan Bisri. Setelah itu Arman menghubungi pihak Muspika Pagelaran karena ini pemberangkatan Ilegal dan memanipulasi dokumen, Arman mengaitkan pihak yang berwajib, kemudian dari pihak kepolisian dan Camat Pagelaran dan Perangkat Desa Brongkal mendatangi Rumah Duka.meminta penjelasan kepihak keluarga.

Setelas berdiskusi selama satu jam lebih dengan pihak keluarga, dari pihak kepolisian sepakat akan mendatangkan tim dokter asal Kabupaten Malang untuk melakukan otopsi memastikan apakah benar bahwa Hasan Bisri itu betul-betul keluarga Mustofa. Setelah mendapatkan penjelasan seperti itu kemudia Arman menghubungi Bapak Hariadi kepala UPT3TKI di Jawa Timur dan BP2TKI Bapak Sueb agar mengondisikan pemulangan Jenazah Zubaidi mengingat TKI bersetatus Ilegal. Setelah itu Arman menghubungi pihak UPT3TKI bahwa Jenazah melalui penerbangan Malaysia Airlains penerbangan pukul 16:30 jam Malaysia, tiba di Juanda Surabaya 18:10 Wib.

Jenazah Zubaidi alias Hasan Bisri dibawa pulang oleh keluarganya menuju rumah halaman yang terletak di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, dibawa mobil ambulance yang disediakan oleh pehak Dewan komisi IV Kepanjen Malang. Karena pihak DPRD Bapak Sanusi MSi hanya bisa membantu menyediakan mobil Ambulance dan Sopir beserta bahan bakar secukupnya. Disaat pulang dari Juanda Surabaya Arman CS mengalami musibah, mobil yang ditumpangi lepas roda depan kanan , sehingga perjalanan menuju kampung halaman tidak mulus, sehingga perjalanan kami tertunda selama 3 jam lebih, setelah itu Arman mencari bengkel terdekat di Jalan Raya Sidoarjo untuk membenahi roda depan yang lepas agar bisa cepat tiba di kampong halaman.

Satu jam lebih orang bengkel tersebut membenahi mobil Ambulance, akhirnya selesai sudah, dan kami meneruskan perjalanan ke Malang. Tepat pukul 23 lebih Ambulance tiba di rumah duka, segitu banyaknya kerabat dan Masyarakat sekitar ingin melihat Jenazah Zubaidi alias Hasan Bisri, sehingga dari pihak kepolisian Pagelaran dan tim Dokter untuk memastikan apakah Jenazah benar-benar Zubaidi susah untuk masuk ke dalam rumah duka. Akhirnya pihak Kepolisian dan Perangkat Desa setempat menghimbau masyarakat kecuali keluarga dilarang keluar dulu, akhirnya satu-persatu menyadari masyarakat keluar, setelah itu didalam rumah duka hanya ada tim Dokter Kepolisian Perangkat Desa dan kami sendiri, akhirnya dimulailah membuka peti Jenazah untuk dilihat raut wajah Zubaidi alias Hasan Bisri, setelah dibukak hanya wajah Jenazah, akhirnya pihak keluarga mengakui bahwa Jenazah itu betul-betul Jubaidi alias Hasan Bisri, kemudian Arman Advokasi mekarwangi mendiskusikan kasus ini kepihak Muspika Pagelaran, bahwa ini benar artinya sudah bisa di pertanggung jawabkan. Dan pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk pemakaman esok harinya. Kemudian Arman, Muspika Pagelaran, dan Perangkat Desa pamit kepihak keluarga mengucapkan bela sungkawa, akhirnya kami pulang kerumah dan kasus selesai

Sumber Informasi. Sp. Paseban Kanigoro Pagelaran Malang.

Penanganan Pipit

Pipit sudah bekerja di Damam selama 5 tahun. Sekarang dia ingin pulang ke kampung halamannya di Malang. Masalahnya gajinya selama 5 tahun belum dibayar majikannya. Sebenarnya gaji 2 tahun pertama sudah dibayar majikan di akhir masa kontrak 2 tahun itu. Namun berhubung kontrak kerja Pipit dengan majikan itu diperpanjang, si majikan menarik kembali gaji 2 tahun yang sudah diserahkan ke Pipit. Alasannya uang itu ingin dipinjam dulu untuk beli mobil. Ternyata Pipit menghadapi kesulitan untuk meminta uang gaji yang dipinjam majikan itu ditambah 3 tahun gaji berikutnya. Karena itu Pipit menghubungi keluarganya di Malang untuk minta bantuan.

Pak Arifin, ayah Pipit, bingung harus minta bantuan kemana karena orang-orang di desanya belum tahu bagaimana cara menangani kasus seperti ini. Lalu ada seorang teman Pak Arifin yang memberi informasi soal paguyuban peduli buruh migrant di Desa Kanigoro. Pada awalnya Pak Arifin ragu-ragu untuk mendatangi paguyuban karena takut biayanya mahal dan tidak percaya paguyuban berniat baik. Namun karena Pak Arifin tidak tahu lagi harus kemana maka beliau beranikan diri ke paguyuban. Kata Pak Arifin dia merasa lega setelah mengetahui kantor paguyuban ada di Balai Desa. Ini berarti nggak main-main, katanya. "Saya semakin percaya setelah masuk ke dalam kantor paguyuban dan saya lihat di dalam kantornya ada mesin ini [sambil menunjuk komputerku]. Berarti paguyuban ini nggak main-main karena punya alat itu dan saya lihat Pak Man [Arman] pakai alat itu.

Setelah itu Arman menulis kronologi permasalahan yang sudah disampaikan oleh Bapak Arifin orang tua TKW. kemudian Arman menjelaskan ke Bapak Arifin, bahwa menangani kasus tki tidak mudah dan tidak gampang, akhirnya Arman meminta ke orang tua TKI, agar ada salah satu keluarga yang mewakili untuk mengadu permasalahan TKI a/n Pipit. Akhirnya Bapak Arifin sendiri memutuskan untuk berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan ke PJTKI yang bersangkutan, setelah sampai di Jakarta Arman dan Bapak Arifin, datang ke rumah salah satu Relawan Paguyuban. Karena perjalanan Malang - Jakarta lumayan jauh Akhirnya Arman dan orang tua TKI Bapak Arifin istirahat sejenak sambil numpang mandi, setelah itu Arman, Bapak Arifin, Dan Kordinator Mekarwangi Bapak Cardi Syaukani saat itu, melanjutkan perjalanan ke PJTKI yang bersangkutan.

Akhirnya kami bertiga naik taksi dan salah turun, seharusnya turun di Kampung melayu malah turunnya sangat jauh dari kampong melayu, karena kami bertiga berpatokan Jembatan Layang ternyata bukan jembatan layang itu yang kami maksud. Karena di Ibu Kota sangat banyak jembatan layang yang sama, mungkin Arman kelelahan karena selama di kereta tidak bias istirahat karena kereta yang di tumpanginya kelas ekonomi, itulah yang menjadi factor kelelahannya. Akhirnya tepat jam 11 siang kami bertiga berjalan kaki mencari kantor PJTKI tersebut sampai ketemu. Disitulah panas dan segala macem menemani kami bertiga. Akhirnya ketemulah PJTKI tersebut, dan Bapak Arifin awalnya yang menghadap ke Staf kantor menyampaikan permasalahan anaknya yang bermasalah di luar negri. Kemudia Arman hanya mendampingi dari belakang, setelah itu Arman jugak menyampaikan sekaligus menympaikan kronologi yang sudah ditulisnya, akhirnya staf PJTKI sok sibuk menghubungi Agency atau perwakilannya disana. Akhirnya Arman jugak berbicara banyak dengan staf PJTKI intinya agar kasus ini di selesaikan. Kemudian staf kantor meminta nomor Kontak Arman agar mudah menyampaikan informasi apabila ada informasi dari Agency di Luar negri.

Setelah itu Arman, Pak arifin dan Bapak cardi Syaukani, pamit untuk pulang dari kantor PJTKI, tetapi tidak berhenti disitu mereka bertiga langsung mendatangi BNP2TKI yang ada di Jakarta jugak, melaporkan kasus ini mengantisipasi PJTKI tidak mau menangani permasalahan ini, Arman bertiga dari kampung melayu Jalan kaki sambil melihat pemandangan di Jakarta, karena Bapak Arifin hanya pertama kalinya ke Ibu Kota, sehinngga ada kesan yang unik, karena Bapak Arifin sampai terheran-heran melihat gedung-gedung tinggi di Jakarta, setelah tiba di BNP2TKI Arman sempat kebingungan karena Arman dan Pak Cardi sudah ada di dalam di Lantai 2, justru Bapak Arifin tidak ada di belakangnya, akhirnya Arman lari lagi kebawah mencari Bapak Arifin, karena saking paniknya karena Bapak Arifin tidak penah tau Ibu Kota, Arman tergesa-gesa kebawah, eh ternyata bapak Arifin duduk nyantai sambil ngerokok menghadap ke barat, setelah itu Arman menanyakan ke Bapak Arifin kenapa tidak ikut masuk, ungkap Bapak Arifin saya malu ini kantor bapak Cardi Syaukani saya sungkan ikut masuk, akhirnya Arman menjelaskan ini bukan kantor Bapak Cardi Syaukani, ini adalah sama kayak tadi mengadukan permasalahan karena BNP2TKI ini yang menempatkan anak bapk keluar negri cuman di wakilin oleh PJTKi, itu ungkap Arman.

Akhirnya Bapak Arifin masuk kedalam ruangan lantai 2 namanya Crisis Center BNP2TKI, terus Arman mengadukan PJTKI yang sudah memberangkatkan anaknya Bapak Arifin yng mengalami permasalahan di Luar Negri.

Tiga hari kemudian, Pipit menghubungi keluaraganya yang ada di Malang bapak Arifin, bahwa Pipit sudah digaji oleh majikan, setelah itu Bapak Arifin menghubungi Arman, kebetulan waktu itu Arman masih di Jakarta, ada di rumah Relawan Paguyuban Ibu Riana Puspasari yang ada di Jakarta Selatan. setelah itu Arman meminta agar Bapak Arifin kasih nomor majikan Pipit, setelah itu Arman menghubungi Pipit lewat telekom genggamnya, saat itu jugak Arman dan Ibu Riana sempat bicara dengan Pipit. Arman memberikan arahan agar Gajinya segera dikirim ke keluarganya yang ada di Malang. Ungkap Pipit bapak belum punya Regkening, akhirnya Arman Telpon langsung ke Malang, menghubungi Bapak Arifin agar segera membuat buku Regkening. Setelah itu besoknya Bapak Arifin membuta Buku Regkening BNI.

Pada saat itu jugak Bapak Arifin memberikan nomor Regkening tersebut ke Pipit, akan tetapi majikannya memang licik, majikannya tidak mau mengantar ke Bank untuk transfer ke Indonesia, majikannya mau transfer ke Indonesia asalkan pipit gak usah ikut ke Bank, alas an Majikan Iqomah Pipit mati dan tidak berlaku. Akhirnya gaji itu tidak jadi di transfer karena TKI sendiri takut gajinya tidak dikirim ke orang tuanya. Akhirnya Arman menghubungi lagi ke Pipit menghimbau agar gajinya disimpan baik-baik, karena sudah jelas majikannya tidak mau mengantarkan ke Bank, Himbauan Arman kalau memang darurat agar gaji itu dibawa dan ditaruh yang rapat, ungkap Arman di taruh di sekeliling perut, tidak jadi persoalan walaupun kayak orang hamil. Itu ungkap Arman.

3 bulan kemudian kasus ini berlajut, karena keluarga majikannya pipit kecelakaan, dan gaji yang sudah di tangan Pipit pupuslah sudah, karena majikannya meminta paksa untuk di pinjam dulu,untuk biaya di rumah sakit. Akhirnya keluarga Pipit terus menerus menghubungi Arman. Agar bias membantu Pipit, Arman Akhirnya pontang panting lagi Fullow-up ke beberapa pihak yang terkait, kemudian sekitar berjalan 8 bulan Arman menunggu kapan kasus ini selesai. Setelah penanganan hampir mau setahun, kemudian Arman dihubungi PJTKI yang bersangkutan, kalau Pipit akan segera dipulangkan dalam waktu dekat, karena Pipit sudah ada di Agency atau perwakilan PJTKI. Disitulah majikannya pipit menyelesaikan di kantor Agency.

Dua hari kemudian Pipit menghubungi keluarganya kalau Pipit sudah tiba di Jakarta agar keluarga menjemputnya ke Bandara Juanda Surabaya. Senanglah keluarga tetapi tidak berhenti disitu untuk Arman, karena lima hari kemudian Arman di hubungi Bapak Arifin agar kerumahnya. Pikiran Arman dikira ada masalah apa lagi, setelah Arman datang kerumahnya yang ada di Desa Tegal Sari RT 01. RW 02. Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Jawatimur. Bapak Arifin bicara Agar Arman mengawal ke Bank CIMB Niaga yang ada di Malang Kota. Bapak Arifin takut Surat Cek yang di bawa pipit adalah Cek Palsu. Kemudian Arman mengawal sampai bank dan setelah itu membantu mencairkan hasil gaji Pipit selama bekerja, setelah itu cek yang di bawa Pipit memang betul-betul Cek Asli setelah dicairkan mendapatnkan 86 juta sekian. Akhirnya Arman pulang dari Bank dan lansung berpamitan ke bapak Arifin sekeluarga. Sekaligus meminta maaf, ke keluarga besarnya, mungkin penanganan Arman Lambat, karena menurut Arman kasus semacam itu tidak mudah dan tidak bias di prediksi kapan selesainya, mengingat penyelesaianya lintas Negara.